Plt. Sekda Barru, Drs.H.Kamil Ruddin,M.Si kembali mengingatkan agar PNS hendaknya tetap menjaga independensinya dan sebaiknya fokus pada tugas-tugas pokoknya selaku PNS.Dikatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat hendaknya tetap pada kapasitas netral dan tidak terlibat politik praktis, serta memberikan dukungannya terhadap calon Bupati-Wakil Bupati yang bakal maju merebutkan kursi nomor satuperiode 2110 -2015 pada juni mendatang.

Regulasi yang mengatur agar PNS tetap pada posisi netral atau tidak  berpihak pada salah satu calon, sudah dijelaskan dengan berbagai perangkat peraturan, mulai dari Undang-Undang hingga peraturan Pemerintah termasuk Surat Edaran Mendagri RI nomor 70/2526/S tentang Netralitas PNS dalam Pilkada.

Polisi Juga Menjaga Netralitas

Sementara itu tuntutan akan netralitas Anggota Polres Barru nampaknya merupakan harga mati. Kapolres Barru AKBP.Dharma Lelepadang,SH.MH. akan memberikan sanksi yang tegas kepada anggotanya, jika terbukti melanggar aturan , khususnya menyangkut netralitas polri dalam pemilukada , penundaan kenaikan pangkat bahkan sampai pada sanksi tertinggi sekalipun akan diberikan kepada anggotanya jika terbukti bersalah.hal itu dikatakan Kapolres Barru yang diwakili oleh Kabag,Binamitra Polres Barru, Kompol DR.H.Burhaman,SH.MH serta Kasat Serse , AKP Abidin Rasyid, SH. ketika menjawab pertanyaan dari salah seorang mahasiswa tentang netralitas Polri dalam Pemilukada, yang dilaksanakan oleh Gappembar.